Dalam melakukan penggalangan donasi, pihak Unicef bekerja sama dengan para relawan untuk mencari donatur, menghubungi calon donatur lewat telepon, serta cara donasi online terpercaya di UNICEF Indonesia melalui website resmi UNICEF https://www.supportunicefindonesia.org.
Donasi UNICEF adalah sumbangan sukarela kepada badan organisasi dana anak-anak internasional. Dana tersebut dikelola dan digunakan untuk membantu ibu dan anak terutama di negara-negara berkembang. Jenis donasi Unicef adalah donasi rutin yang diberikan tiap bulan melalui tagihan kartu kredit serta donasi satu kali. Khusus donasi rutin ada cara berhenti donasi Unicef jika ingin mengakhiri sumbangan.
Cara Berhenti Donasi UNICEF di Indonesia
Donasi rutin merupakan salah satu target utama Unicef dalam menggalang dana. Oleh karena itu, para donatur rutin yang telah bergabung mendapatkan julukan “Pendekar Anak” sebagai istilah untuk orang yang peduli dengan anak-anak.
Donasi merupakan bentuk sumbangan suka rela, tidak ada paksaan dan tidak terikat, maka para donatur dapat berhenti sewaktu-waktu. Apapun alasannya, pihak Unicef sangat menghargai dan akan segera memprosesnya. Namun, dikarenakan ada prosedur yang harus ditempuh, maka cara berhenti donasi Unicef ada mekanismenya.
Berikut adalah cara berhenti donasi Unicef untuk para donatur rutin di Indonesia.
1. Menghubungi Layanan Donatur Unicef
Untuk Unicef Indonesia, nomor layanan donatur yang dapat dihubungi adalah (021) 8066 2100 pada jam operasional kantor Senin hingga Jumat, pukul 09.00 – 17.00 WIB. Para donatur dapat langsung mengajukan permohonan pemberhentian donasi kepada customer service.
2. Kirim Pemberitahuan via Email
Selain menghubungi nomor layanan donatur UNICEF Indonesia, cara berhenti lainnya adalah mengajukan pemberitahuan berhenti melalui email resmi UNICEF yaitu [email protected]
Mengapa harus menghubungi layanan donatur Unicef? Bagi masyarakat yang bergabung menjadi donatur yang memberikan donasi secara rutin tiap bulan, maka syarat utama adalah memiliki kartu kredit. Nantinya sumbangan dana akan di-auto debit melalui kartu kredit yang dimilikinya.
Oleh sebab itu, cara berhenti donasi Unicef di atas wajib dilakukan karena yang berhak membatalkan atau memberhentikan sistem auto debit adalah pihak penerima (dalam hal ini UNICEF) maka donatur wajib menghubungi layanan donatur Unicef di Indonesia.
Sumber: Cara Berhenti Donasi UNICEF